Dari Pembangkit Listrik Hingga Jalan Tol: Inilah Emiten-Emiten yang Menerapkan ISAK 16

Pada artikel sebelumnya, kita telah memecahkan misteri di balik "pendapatan gaib" emiten energi terbarukan (EBT) dan berkenalan dengan 'kode ajaib' bernama ISAK 16. Kita jadi tahu bahwa perusahaan bisa mengakui pendapatan jasa konstruksi selama masa pembangunan proyek jangka panjang yang spesifik untuk satu pelanggan.

Sekarang, muncul pertanyaan berikutnya: "Oke, saya paham konsepnya. Tapi, perusahaan mana saja yang benar-benar menggunakan aturan ini di Indonesia? Apakah ini aturan khusus untuk segelintir perusahaan saja?"

Jawabannya, ISAK 16 memang bukan untuk semua emiten. Standar ini adalah "bahasa" khusus bagi para pemain kelas kakap yang menjadi tulang punggung pembangunan infrastruktur dan layanan publik di negeri ini. Mereka adalah perusahaan-perusahaan yang bisnisnya terikat pada satu benang merah yang sama: perjanjian konsesi jangka panjang dengan pemerintah.

Mari kita intip siapa saja para pemain utama yang dalam laporan keuangannya "berbicara" dengan bahasa ISAK 16.

1. Garda Terdepan Energi: Para Pembangkit Listrik dan Emiten EBT

Sektor ini adalah contoh paling gamblang dari penerapan ISAK 16. Setiap kali sebuah perusahaan swasta membangun pembangkit listrik untuk menyuplai kebutuhan nasional, mereka akan menandatangani "kontrak sakti" dengan PT PLN (Persero) yang disebut Perjanjian Jual Beli Listrik (PPA).

PPA inilah yang menjadi tiket masuk untuk menerapkan ISAK 16. Perusahaan diakui telah memberikan "jasa" kepada negara sejak hari pertama fondasi pembangkit diletakkan.

Siapa saja mereka?

  • PT Kencana Energi Lestari Tbk (KEEN): Salah satu emiten EBT yang secara gamblang menjelaskan penerapan ISAK 16 dalam laporan keuangannya, memisahkan fase konstruksi dan operasi.
  • PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN): Raksasa di bidang panas bumi ini, melalui anak usahanya, beroperasi di bawah PPA jangka panjang dengan PLN, menjadikan ISAK 16 sebagai pedoman akuntansinya.
  • PT Arkora Hydro Tbk (ARKO): Sebagai spesialis pembangkit listrik tenaga air, ARKO juga menerapkan ISAK 16 untuk perjanjian konsesi jasa yang mereka miliki dengan PLN.

2. Para Raja Jalanan: Operator Jalan Tol

Setiap kali Anda melewati gerbang tol dan melakukan tap kartu e-money, Anda sedang berinteraksi langsung dengan model bisnis ISAK 16. Para operator jalan tol tidak "memiliki" jalan tersebut selamanya. Mereka mendapatkan hak konsesi dari pemerintah untuk membangun, memelihara, dan mengoperasikan jalan tol selama periode waktu tertentu, misalnya 30-50 tahun.

Sebagai gantinya, mereka berhak memungut pendapatan dari pengguna jalan. Hak inilah yang dicatat dalam laporan keuangan mereka sesuai dengan panduan ISAK 16.

Siapa saja mereka?

  • PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR): Sebagai pionir dan operator jalan tol terbesar di Indonesia, JSMR adalah contoh buku teks untuk penerapan ISAK 16 di sektor infrastruktur.
  • PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP): Emiten yang mengelola ruas-ruas tol vital di Jakarta dan sekitarnya ini juga menjadikan hak konsesi sebagai inti dari model akuntansinya.

3. Sang Maestro Pembangunan: BUMN Karya dan Proyek Strategis

Anda mungkin mengenal perusahaan BUMN Karya sebagai kontraktor. Namun, peran mereka kini jauh lebih luas. Mereka tidak hanya membangun, tetapi juga sering kali berinvestasi dan menjadi operator dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

Ketika sebuah BUMN Karya memenangkan tender untuk membangun dan mengoperasikan sebuah bendungan, sistem penyediaan air minum, atau bahkan jalan tol, mereka pun masuk ke dalam "arena" ISAK 16.

Siapa saja mereka?

  • PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) & PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT): Kedua BUMN Karya ini memiliki banyak portofolio investasi di proyek konsesi seperti jalan tol dan energi, yang mengharuskan mereka menerapkan ISAK 16.
  • PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI): Keterlibatan ADHI dalam proyek kompleks seperti LRT Jabodebek juga melibatkan skema perjanjian dengan pemerintah yang akuntansinya dipandu oleh prinsip-prinsip dalam ISAK 16.

Kesimpulan: Pola yang Jelas

Jadi, jelas sudah polanya. ISAK 16 adalah aturan main bagi perusahaan yang memiliki model bisnis sebagai berikut:

SektorKunci Penerapan ISAK 16Contoh Emiten
EnergiPerjanjian Jual Beli Listrik (PPA)KEEN, BREN, ARKO
InfrastrukturHak Konsesi dari PemerintahJSMR, CMNP
KonstruksiBertindak sebagai investor/operator Proyek KPBUWIKA, WSKT, ADHI

Sekarang, saat Anda membaca berita tentang proyek PLTA baru, melihat kemajuan pembangunan jalan tol, atau mendengar tentang proyek LRT, Anda tidak hanya melihat sebuah konstruksi fisik. Anda melihat sebuah model bisnis yang kompleks, di mana ISAK 16 menjadi bahasa akuntansi yang menerjemahkan tumpukan baja dan beton menjadi nilai yang dapat diukur di laporan keuangan.

Comments

Popular Posts